Kamis, 10 April 2008

Pemblokiran Beberapa Situs Bagian Akhir

Nah, berlanjut dari postingan sebelumnya...
Minum kopi dulu biar nyantai
Yang belom pake celana, dipake dulu
Yang belum kawin, nanti aja lagee...

***
Nah sekarang masalah esek-esek nih. Pemerintah punya alasan kedua-yang-notabene-kurang-kuat-dan-cenderung-mengada-ada. Yaitu porografi. Akan-ada pemblokiran terhadap situs-situs Youtube cs. karena mengandung unsur pornografi.

Pernah gak, maksud gw jelas sekali, pernah gak kalian melihat berita di Buser, Sergap dsb (NB: bukan Tangkap!). Dimana ada kasus pemerkosaan pada usia anak-anak sampe dewasa setelah menonton Youtube dan menggunakan situs-situs seperjuangan si Youtube.

Misal:

Bogor, 21Januari 2007. Seorang anak lelaki berumur 12 tahun memperkosa adik kelasnya yang berumur 8 tahun. Disinyalir tersangka melakukan 'penggagahan' tersebut setelah menstreaming Youtube.

Percakapan-nya
Polisi : Kenapa kamu melakukan 'itu' pada si X?
PK kecil : uh anu.....
Polisi : Kenapa?
PK kecil : uh anu pak....
Polisi : JAWAB!!!! (gebrak meja)
PK kecil : abis nonton Youtube.
Polisi : (berfikir habis-habisan). Kok, film apa yang kamu tonton.??
PK kecil : episode Naruto.
Polisi : (makin gak habis pikir..). Knapa sih??? Bagian apa yang merangsang! Jawab!
PK kecil : abis Tsunade-san Tete' nya gede...
Polisi : ..... (mencatat kasus tersebut sebagai kejadian luar biasa)

Memang ada sedikit bagian yang erotis. Pada Youtube. Beberapa videonya. Tapi jujur.
Youtube gak bikin gw konak.

Kalau pemerintah memang ingin membangun Indonesia yang cerah, bervisi Bhineka Tunggal Ika, Berpedoman Pancasila, Berwawasan Satya Mandala, Mengikuti Dasadarma Pramuka, Berbasis Tekonologi Informasi, Dan terbebas 100% dari pornografi pornoaksi. Maka... Hancurkan Glodok dan...

Kebiri-lah 3/4 populasi lelaki di Indonesia.

gampang khan???

Susah sekali, bejibun sekali konten BF di Internet, bukan Youtube cs saja yang serta-merta bersalah pada rusaknya moral bangsa terutama pada masalah pengendalian syahwat. Ada bejibun situs yang memang kalau memang harus ya diberantas lah. Tapi akan ditentang oleh ISP. Lho kok (internet service provider). Bukan..

Ikatan Situs Porno.

Menurut gw pemerintah gegabah dan menyampur adukan dua masalah yang mengandung ending yang bisa sama. Yaitu Fitna dan pornografi.

Kata om Zordon yang bijaksana: aiz, ranger batavia-ku... pornografi adalah masalah pertarungan memperebutkan pola pikir pada otak. antara iman dan testis.

***

Kasihan pengguna Youtube seperti gw (yang demen yang gratis2). OK gak usah ngeliat gw, gak penting.
Tapi suatu blog, gw lupa namanya. Youtube dipake anak2 fakultas perfilman untuk materi kuliah. Nahlo, pemerintah gila kan! Perfilm-am Indonesia yang notabene Eureka! sudah maju. Akan mundur lagi. Dan judul fim yang bagus seperti Janji Joni, Gie, Ayat-ayat Cinta, Sherina, Mengejar Matahari dan yang akan terbit seperi Laskar Pelangi akan digantikan oleh film yang berjudul-misalnya... Perkawinan di Atas Sejadah Berdarah, Nafsu Binatang Ayahku, Dendam Seorang Mantri Sunat, Kisah Seorang Cracker Sukses. dsb.

Lebih baik pemerintah mempertimbangkan matang-matang sebelum berindak.
Bila sudah bijaksana, maka rakyatpun akan mendukung.

Hidup Indonesia!!!



*Fin



*klik~klik~klik*

0 komentar: